Audiensi Bapak Uskup Mgr. Silverster San, Pr

Mohon Restu Memulai Pembangunan Gereja

Romo Dr. Paskalis Nyoman Widastra, SVD

1/23/20243 min read

Hari ini, Senin 22 Januari 2024 pukul 10.00 Wita, bertempat di Wisma Keuskupan, Bapak Uskup Dr. Silvester San, Pr berkenan menerima audiensi perwakilan panitia pembangunan didampingi oleh Pastor Paroki dan Pastor Rekan. Kedatangan ini penting untuk memastikan kelanjutan pembangunan gereja mengingat proses perijinan dengan berbagai macam kendala yang sedang kita hadapi. Sudah kurang lebih 5 tahun proses perijinan ini dilakukan, namun zona hijau lahan tetap menjadi kendala sehingga ijin pembangunan belum bisa dikeluarkan oleh Pemerintah.

Panitia yang diwakili oleh Bapak I Gusti Ngurah Dharmadi mencatat beberapa kesimpulan yang didapat dari audiensi dengan Bapak Uskup.

  1. Bapak uskup mendukung bahwa lokasi gereja baru ditetapkan kembali di lokasi semula. Walaupun sebenarnya bapak uskup ingin di lokasi SVD namun pada akhirnya semua kembali kepada panitia dan keinginan umat.

  2. Dua sertipikat yang sebelumnya dianggap menjadi kendala, sudahmenjadi satu SHM dengan tulisan “Sebidang tanah kosong untuk bangunan gereja”. Adapun luas lahan gereja sesuai sertifikat adalah 3850M2.

  3. Proses perijinan untuk pembangunan gereja tetap dilanjutkan dan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait utamanya perangkat banjar dan desa setempat. Proses ini tetap mengikuti prosedur yang ada sesuai dengan aturan pemerintah.

  4. Bapak uskup merestui panitia untuk memulai pembangunan struktur bangunan gereja sesuai dengan rencana semula dan memastikan dana 30% untuk keseluruhan anggaran.

  5. Beliaumerestui peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Pastor Paroki dan bapak uskup akan selalu ada di belakang umat bila ada sesuatu di kemudian hari terjadi.

  6. Bapak uskup juga berkenan menandatangani proposal yang telah disiapkan oleh panitia yang tentunya harus disesuaikan kembali dengan situasi yang ada baik menyangkut luas, bentuk dan harga barang.

  7. Koordinasidengan Bapak Uskup untuk proses ijin dan pembangunan tetap dilaksanakan oleh pastor paroki.

Perwakilan Panitia Pembangunan yang bisa hadir dalam kesempatan audiensi ini antara lain: (1) P. Paskalis Nyoman Widastra, SVD ; P. Gabriel Madja, SVD (Pastor Rekan), (3) Bapak Eddy Nyoman Winarta (4) Bapak I Gusti Ngurah Suharya (5) Bapak I Gusti Ngurah Dharmadi (6) Bapak Nyoman Yasa (7) Bapak B. I Wayan Purwanto (8) Bapak I Wayan Hagusnata. Ketua panitiaPembangunan Gereja Katolik Tritunggal Mahakudus Tuka, I Nyoman Aloysius berhalangan hadir karena peristiwa kedukaan.

Sampai sejauh ini panitia telah mengupayakan berbagai macam hal untuk terkabulnya proses perijinan ini. Proses yang telah dilakukan adalah silaturahmi dan dialog dengan pemimpin masyarakat, tokoh agama dan juga pemerintah. Mulai dari tingkat paling dasar seperti komunikasi dan dialog dengan lingkungan sekitar. Panitia juga telah mengupayakan adanya rekomendasi baik dari pemerintah banjar, desa maupun adat. Semuanya ini telah dilakukan dengan baik. Bahkan dari pihak kecamatan dan juga dari forum agama serta dari Kementrian Agama di Kabupaten Badung telah diupayakan.

Mereka semua memberikan dukungan dan bahkan mendorong untuk segera dibangun gereja mengingat kebutuhan yang mendesak terutama dari segi pelaksanaan peribadatan yang sering terganggu oleh situasi lingkungan. Perayaan hari besar, kendala hujan dan juga kebisingan serta jumlah umat menjadi alasan utama relokasi yang dirasakan sangat mendesak. Namun demikian umat tetap bersabar dengan situasi ini seraya terus berdoa supaya di lahan yang telah disiapkan bisa segera dibangun sebuah bangunan gereja yang dapat menjamin pelaksanaan peribadatan yang lebih baik.

Harapan-harapan ini disampaikan kepada uskup yang juga telah mengetahui berbagai macam kendala yang dihadapi oleh umat karena sejak awal beliau juga memantau keinginan umat untuk memiliki bangunan gereja yang representatif. Beberapa kali sebenarnya panitia telah menghadap bapak uskup dengan berbagai macam saran yang juga telah disampaikan oleh beliau. Antara lain mengupayakan tanah SVD untuk bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan ini. Semua ini telah dilakukan oleh panitia dan SVD pun telah memberikan restu. Namun perkembangan selanjutnya dalam rapat intern panitia akhirnya memutuskan untuk tetap kembali ke lahan semula untuk menghindari hal-hal yang mungkin akan terjadi di kemudian hari.

Dengan keyakinan yang didorong oleh semangat sinodal, untuk berjalan bersama dan sekaligus juga meyakinkan diri akan terwujudnya sebuah bangunan gereja maka panitia mengambil keputusan untuk minta restu mulainya pembangunan dengan peletakan batu pertama tanpa harus didahului dengan perijinan resmi dari pemerintah. Awalnya Bapak uskup keberatan, tetapi pada akhirnya memberikan dukungan dengan beberapa catatan mengingat pengalaman-pengalaman masa lalu dan juga kasus-kasus yang terjadi bila sebuah bangunan dilaksanakan tanpa didahului dengan ijin.

GEREJA KATOLIK TRI TUNGGAL

Save BIG on our church!