Empat Peristiwa Penting Diperingati pada RABU ABU Tahun 2024
Empat Peristiwa Penting Diperingati pada RABU ABU Tahun 2024
Romo Nyoman juga menyampaikan dalam kotbah beliau bahwa pantang dan puasa dihadirkan dalam situasi jaman yang tidak mudah untuk kita. Pertama berkaitan dengan materialisme yang menawarkan nilai lebih atas barang sehingga kita tertarik untuk memiliki dan mengkonsumsinya. Kedua, kenikmatan yang ditawarkan sering kali mengalahkan kebutuhan yang kita perlukan.
“Pantang dan puasa kita pada tahun ini mempunyai arti yang penting. Pertama, pada tahun ini kita mengawali perjuangan kita dalam gerak langkah bersama sebagai gereja sinodal yang dalam paroki kita wujudkan lewat pendalaman Kitab Suci dan mendalami tema tentang kepedulian kita terhadap lingkungan. Kedua, pantang dan puasa dilaksanakan bertepatan dengan hari kasih sayang yang mengingatkan kita akan inti ajaran Tuhan Yesus untuk mengasih dan mencintai sesama. Namun kasih sayang juga kita wujudkan untuk bangsa dan negara kita. Melalui pemilu pada hari ini kita berharap Indonesia tetap aman dan damai serta kita memiliki pemimpin-pemimpin yang amanah untuk negeri kita tercinta. Ketiga, pantang dan puasa kita hayati dalam kebersamaan kita sebagai warga gereja Paroki Tritunggal Mahakudus Tuka yang pada hari ini keberadaan dan perjalanannya telah memasuki usia 87 tahun. Hal ini menyadarkan kita akan tugas dan tanggung jawab kita sebagai warga gereja untuk membagi waktu agar iman kita tetap tumbuh dan berkembang. Kiranya kebersamaan kita di lingkungan dan KBG kita bisa mewujudkan gereja yang semakin bersekutu, partisipatif, dan bermisi,” demikian papar Romo Nyoman Paskalis dalam homilinya.
Memasuki masa Pra Paskah tahun 2024 diwarnai dengan tiga peristiwa. Hari Rabu Abu jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Bagi Paroki Tritunggal Mahakudus Tuka ada empat peristiwa yang terjadi pada tanggal ini. Pemilihan Umum, Rabu Abu, Hari Valentine, dan Hari Ulang Tahun ke-87 Gereja Paroki Tritunggal Mahakudus Tuka.
Momen bersejarah ini dirayakan tanpa perayaan yang spesial. Misa Rabu Abu menurut Surat Edaran Bapak Uskup Denpasar - Mgr. Silvester San, Pr., diijinkan untuk dilaksanakan pada sore hari. Di paroki Tritunggal sendiri misa penerimaan abu diadakan pada pukul 17.00 dan 19.30. Hari Valentine dan Ulang Tahun Gereja Paroki ke-87 nyaris tak terdengar. Tertutup oleh hiruk pikuknya pesta demokrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia.
Antusias umat untuk menerima abu di dahi sebagai tanda dimulainya masa pertobatan sangat tinggi. Hal ini terlihat dari membanjirnya umat untuk menghadiri misa. Seperti biasa gereja menyiapkan tenda dan tempat duduk tambahan untuk mengantisipasi banyaknya umat yang hadir. Namun keberadaan tenda dan kursi dirasa masih kurang juga. Umat ada yang harus mengikuti misa dari serambi perpustakaan bahkan serambi pastoran.
“Abu adalah tanda tobat kita sekaligus sebagai tanda kelemahan dan kerapuhan kita, namun oleh raha dan kebaikan Tuhan kita selalu dibimbing-Nya terutama melalui firman-Nya” demikian pengantar yang disampaikan oleh Romo Paskalis Nyoman Widastra saat memimpin perayaan pertama pada Rabu Abu kali ini.
GEREJA KATOLIK TRI TUNGGAL
Save SMALL on our BIG church!
Romo Nyoman dan Romo Gabriel menyampaikan pula aturan puasa dan pantang dalam gereja Katolik. Jadi sebagai orang Katolik wajib berpuasa pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Selama masa Prapaskah, kewajiban puasa hanya dua hari saja. Yang wajib berpuasa adalah semua orang beriman yang berumur antara delapan belas (18) tahun sampai awal enam puluh (60) tahun.
PUASA berarti, makan kenyang hanya satu kali dalam sehari. Orang Katolik wajib berpantang pada hari Rabu Abu dan setiap hari Jumat sampai Jumat Suci. Jadi hanya 7 hari selama masa PraPaskah. Yang wajib berpantang adalah semua orang katolik yang berusia empat belas (14) tahun ke atas. PANTANG berarti pantang daging, dan atau pantang rokok, dan atau pantang garam, dan atau pantang gula dan semua manisan seperti permen, dan atau pantang hiburan seperti radio, televisi, bioskop, film.
Karena begitu ringannya, kewajiban berpuasa dan berpantang, sesuai dengan semangat tobat yang hendak dibangun, umat beriman, baik secara pribadi, keluarga, atau pun kelompok, dianjurkan untuk menetapkan cara berpuasa dan berpantang yang lebih berat. Penetapan yang dilakukan diluar kewajiban dari Gereja, tidak mengikat dengan sangsi dosa. (*ide)