Sie Migran dan Perantau Paroki Tuka Hadiri Konsolidasi Komunitas Etnis “Berbaur dan Berdampak”
Sie Migran dan Perantau Paroki Tuka menghadiri kegiatan Konsolidasi Komunitas Etnis bertema “Berbaur dan Berdampak”
Denpasar, Sabtu (21/2/2026) – Sie Migran dan Perantau Paroki Tuka menghadiri kegiatan Konsolidasi Komunitas Etnis bertema “Berbaur dan Berdampak” yang dilaksanakan di Katolik Center, Jl. Tukad Balian, Denpasar. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau Puspas Keuskupan Denpasar sebagai upaya memperkuat sinergi pelayanan dan membangun semangat kebersamaan di tengah dinamika kehidupan umat migran dan perantau di Bali.
Dari Paroki Tuka, hadir Tim Seksi Keadilan dan Perdamaian yang terdiri dari Bp. Anton, Bp. Nico, Bp. Marcel, dan Bp. Tarigan. Kehadiran perwakilan Paroki Tuka menunjukkan komitmen untuk terus mendampingi umat migran agar dapat berbaur secara harmonis serta memberi dampak positif di lingkungan tempat tinggalnya.




Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Romo Babey, Bp. Yus Diaz, serta Guru Gede selaku Ketua Perbekel se-Bali. Dalam dialog interaktif disampaikan bahwa telah ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan para Bupati untuk menyertakan Surat Pengantar bagi setiap perantau dari NTT. Selain itu, para migran juga dihimbau membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat serta meningkatkan kecakapan bahasa dan keterampilan sebelum berangkat merantau.
Pembahasan juga menyoroti realitas penerimaan umat migran di tingkat Paroki, Lingkungan, dan Komunitas Basis Gerejawi (KBG). Beberapa persyaratan seperti kewajiban tinggal sesuai wilayah (territory), memiliki rumah sendiri, masa percobaan 3–6 bulan, hingga adanya uang pangkal yang cukup tinggi menjadi bahan refleksi bersama. Kondisi ini dinilai perlu ditata secara bijaksana agar Gereja sungguh menjadi rumah yang terbuka bagi semua umat.
GEREJA KATOLIK TRI TUNGGAL




Save SMALL on our BIG church!


Dalam refleksi iman, disampaikan bahwa pengalaman menjadi migran juga dialami oleh Bunda Maria, Santo Yosep, dan Yesus Kristus. Kisah ini menjadi pengingat bahwa perjalanan migrasi adalah bagian dari sejarah keselamatan. Peserta juga diajak merenungkan pesan Kitab Suci dalam Injil Lukas 6:37 dan Injil Matius 7:1 tentang larangan menghakimi, agar umat tidak mudah memberi label negatif kepada sesama.
Sebagai tindak lanjut, pertemuan ini merekomendasikan pembentukan paguyuban para Ketua Lingkungan serta pelaksanaan rekoleksi dan diskusi rutin dengan para Ketua KBG untuk memahami situasi umat secara nyata. Diharapkan melalui konsolidasi ini, Paroki semakin bijaksana dalam menyambut dan mendampingi para migran, sehingga sungguh terwujud Gereja yang berbaur dan berdampak bagi semua.
